Korban kejahatan dunia maya kembali terjadi. Marieta Nova Triani (14), atau yang dikenal dengan Nova, sejak Sabtu (6/2/2010) menghilang dari rumah keluarganya di jalan Alamanda Blok L 14, Bumi Serpong Damai, Serpong, Tangerang. Siswa sebuah SMP di Surabaya itu diduga dibawa pergi teman lelaki yang dikenalnya melalui Facebook.
Hal ini menjadi bukti bahwa dunia maya bukanlah tempat yang aman untuk bersosialisasi, terutama untuk anak yang belum cukup memahami pengaruh kebebasan di dunia maya. Peran orangtua sangat penting untuk membantu anak lebih bijak dalam mengarungi dunia maya. Lakukan hal ini jika Anda atau anak mulai menggemari aktivitas di situs jejaring sosial:
1. Batasi interaksi
Katakan kepada anak untuk tidak berinteraksi dengan seseorang yang belum pernah dikenalnya di dunia maya. Baik via SMS, Facebook, Twitter, forum diskusi, blog, chatroom, atau situs jejaring sosial lainnya.
2. Ikuti insting
Jika perasaan Anda sudah tidak merasa nyaman dengan aktivitas anak, itu merupakan pertanda Anda harus segera turun tangan. Jika memang sudah telanjur membuka pembicaraan, tanyakan kembali kepada diri sendiri, apakah orang itu cukup baik? Atau bahkan terlalu baik? Terkadang seorang psikopat bisa sangat baik dan ramah saat pertama berjumpa dengan calon korbannya. Selain itu, jangan mengikuti ajakan untuk bertemu, terlebih hanya berdua saja di tempat umum.
3. Taati peraturan dunia maya
Banyak orangtua yang sekarang membuatkan account Facebook untuk anak hanya agar sang anak tidak ketinggalan dalam pergaulan, tetapi lupa mengontrolnya. Sebaiknya, taati batasan usia untuk bergabung di situs jejaring sosial ataupun forum diskusi. Hal ini memang terdengar basi, tetapi tips konvensional ini demi keamanan anak-anak itu sendiri.
4. Buat data menjadi "private"
Di situs jejaring sosial (jika punya), jangan mencantumkan informasi yang terlalu detail. Misalnya alamat rumah, nomor telepon, alamat e-mail, alamat sekolah, jenis kelamin, dan hari ulang tahun. Buat data pribadi itu hanya terlihat oleh orang yang memang dikenal anak dengan baik.
5. Jangan menarik perhatian
Jangan membuat username yang menarik perhatian atau yang mengundang penasaran orang lain. Misalnya: sexy_cute_beautyme, hotgirls, ataupun nama-nama yang mengasosiasikan jenis kelamin dan menarik perhatian lawan jenis.
6. Hindari "chat" dengan "webcam"
Jangan menggunakan webcam untuk chatting, terlebih dengan orang yang tidak dikenal. Chatting dengan webcam bisa menggiring penggunanya dalam aktivitas cyber sex. Lawan jenis atau orang yang memiliki webcam bisa saja menjadi tidak sopan dan tidak senonoh. Jika ia memiliki kelainan jiwa, mungkin saja ia berbuat asusila dengan menunjukkan hal-hal yang porno atau memaksa si anak untuk berbuat asusila.
7. Hapus teman yang tidak dikenal
Jika seseorang yang tidak dikenal anak meminta untuk menjadi teman di situs jejaring sosial, katakan untuk menolaknya. Tawaran hadiah dan ajakan untuk bertemu harus ditolak dengan tegas. Rata-rata korban dijerat dengan iming-iming hadiah atau kado ulang tahun, setelah sebelumnya dimintai alamat sekolah atau rumahnya.
Jika orang tersebut sudah telanjur menjadi teman si anak dan dirasakan mulai mengganggu dan mengintimidasi, segera hapus ia dari daftar teman. Lakukan pemblokiran akunnya sehingga ia tidak bisa melihat akun si anak.
8. Jangan memajang foto, video, atau gambar seksi
Jangan memajang gambar atau foto dengan pose yang seksi dan merangsang lawan jenis. Memajang foto orang lain yang bukan menjadi milik kita juga bukan hal yang disarankan. Gambar-gambar atau foto merangsang ini akan mendorong anak (atau Anda sendiri) menjadi target kejahatan seksual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar